Langsung ke konten utama

Pengajian Bulanan: Mereview Keperibadian Muhammadiyah.

Ahad, 27 Oktober 2024, bertempat di masjid Salman al-Farisi, Karangwidoro, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kec. Dau, melalui Majelis Tarjih dan Tabligh, menyelenggarakan pengajian rutin bulanan. Pengajian bulanan kali ini mengambil topik "Kepribadian Muhammadiyah". Pengangkatan topik ini menurut pemateri, juga bentuk respon  terhadap perkembangan dan eskalasi politik dewasa ini. 


Ustadz Dr. Yasin Kusumo Pringgo Digdo, S. Pd. I, M. HI., salah satu Wakil Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kec. Dau, memulai pengajian dengan meriview sejarah Indonesia yang bersinggungan dengan umat Islam. Termasuk mengungkap sejarah ideologi Nasakom-nya Soekarno. Beliau menjelaskan ini karena terkait dengan sejarah yang melatarbelakangi digagasnya rumusan Keperibadian Muhammadiyah. Adanya irisan antara tokoh Muhammadiyah dengan perpolitikan kalau itu. "Ini kita sedang rapat partai atau rapat Muhammadiyah", celetuknya.

Melalui keputusan resmi pada Muktamar Ke-35 Tahun 1962 di Jakarta, rumusan Keperibadian Muhammadiyah diketok, yang berisi: (1) Apakah Muhammadiyah itu?, (2) Apa dasar dan Amal Usaha Muhammadiyah, (3), pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah (4) Sifat Muhammadiyah. Gagasan yang menjadi pegangan dan arahan warga Muhammadiyah ini, merupakan kepanjangan dari gagasan dari KH. Faqih Usman, tokoh yang berpengaruh sekaligus Pimpinan Muhammadiyah kalah itu. 

Pertama, Apakah Muhammadiyah itu? Muhammadiyah merupakan organisasi bercorak gerakan. Bentuk gerakannya adalah dakwah ajaran Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar. Objek tujuan gerakannya dibagi menjadi dua, yaitu perorangan dan masyarakat. Untuk perseorangan terdiri dari dua kelompok, yaitu yang sudah memeluk Islam dan Non-Islam. Kepada orang Islam dilakukan upaya gerakan tajdid (pembaharuan) dalam maksud mengembalikan mereka ke ajaran-ajaran Islam murni. Sedangkan bagi non-Islam diupayakan ajakan mualaf. Dakwah dan amar ma’ruf bagi masyarakat dimaksudkan upaya pembimbingan, perbaikan, dan peringatan. Gerakan-gerakan tersebut terangkum dalam tujuan besar Muhammadiyah, yaitu terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah Swt.

Kedua, Dasar Amal Usaha Muhammadiyah. Untuk mencapai tujuan dan hakikat dari berdirinya Muhammadiyah, dirumuskanlah dasar-dasar amal usaha yang termaktub dalam Muqaddimah Anggaran Dasar yang isinya sebagai berikut. (a) Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah, dan ketaatan kepada Allah SWT, (b) Hidup manusia harus bermanfaat, Mematuhi dan meyakini ajaran-ajaran islam sebagai satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama guna mencapai kebahagian dunia akhirat. (c) Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ihsan kepada kemanusiaan; (d) Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan nabi Muhammad saw; (e) Melaksanakan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi. 

Ketiga, Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah. Pedoman ini dimaksudkan untuk menegaskan ulang dan menghindari penyelewengan cara dalam mewujudkan perjuangan sebagaimana tertulis dalam prinsip-prinsip di atas, Apapun cara dan upaya mewujudkan prinsip, Muhammadiyah harus “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhoi Allah SWT".

Keempat, Sifat Muhammadiyah. Selain tiga hal di atas, Muhammadiyah dalam kepribadiannya memiliki sifat-sifat yang wajib dijaga oleh masyarakatnya. Sifat-sifat tersebut sebagai berikut. (1) Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan; (2) Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah; (3) Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam; (4) Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan; (5) Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah; (6) Amar makruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik; (7) Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan ajaran Islam, serta membela kepentingannya; (8) Aktif dalam perkembangan masyarakat, dengan maksud: Ishlah pembangunan sesuai dengan ajaran Islam; (9) Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah; dan (10) Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.

Mudah-mudahan, dengan hadirnya berbagai macama dokumen resmi Muhammadiyah, seperti Keperibadian Muhammadiyah ini, dapat menjadi pegangan dan arahan bagi warga Muhammadiyah dalam menjalankan faham agama menurut Muhammadiyah, sekaligus menjadi pijakan dalam menjaga rotasi roda pergerakannya (*) Lutfi Letvana

Komentar